Rabu, 13 Nopember 2013, sekitar
09.00 wita, diruang Aula Polres Banjarbaru dilaksanakan Sosialisasi
Undang-undang RI no.10 Tahun 2012, tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD,
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan
Peraturan Kepala BKN no.21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah no.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang dibuka
oleh Wakapolres Banjarbaru KOMPOL IBRAHIM AJI, S.IK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar