Senin, 13 Juli 2015, sekitar jam 09.30 wita, Sat Narkoba Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 8,413 gram dengan tersangka An. JAKARIA dan Sabu-sabu seberat 10,7066 gram dengan tersangka An. MUHAMMAD MT yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP SUMARDI, S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar