Senin, 14 September 2015

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA, SELASA 15 SEPTEMBER 2015

Selasa, 15 September 2015, sekitar 09.00 wita, Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 23,24 gram dengan Tersangka AGUS SUPRIYADI dengan alamat Komplek Transad Permai Rt.021 Rw.003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP SUMARDI, S.H.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar