Kamis, 24 Maret 2016

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA POLRES BANJARBARU, RABU 23 MARET 2016

Rabu, 23 Maret 2016, sekitar jam 09.00 wita, diruang Lobi Polres Banjarbaru dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu dari dua orang tersangka An. RACHMAD ROCHENDY Als HENDY Bin. OO. HIDAYAT (Alm ) sebanyak 39 paket dgn brt 10 gram dan An. M.GUNTUR Als GUNTUR Bin IMAM MUHAMMAD SYAFI'I sebanyak 1 paket berat 23,49 gram. Total 33,49 gram. pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru AKBP HARUN YUNI APRIN, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP SUMARDI, S.H., yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan yang mewaikili Kepala BNK Banjarbaru.



 
 

  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar