Kamis, 18 April 2013, sekitar jam 10.00 s/d jam 12.00 wita Anggota Polres Banjarbaru melaksanakan pengamanan dikantor DPRD Kota Banjarbaru yang didatangi masyarakat berunjukrasa sekitar 100 orang warga Suka Maju Kota Banjarbaru, dengan hasil kesepakatan yang yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru KOMPOL DIDIK AMBARDI dan Ketua DPRD Kota Banjarbaru ARY SOFIAN yaitu 1. Polisi akan memberantas premanisme dan mafia Tanah di Wilkum Polres Banjarbaru. 2. Tanah tidak boleh didirikan bangunan dan Dinas Pemukiman Kota Banjarbaru tidak akan mengeluarkan IMB, 3. BPN Kota Banjarbaru akan melakukan pengukuran Tanah dan tidak akan menerbitkan Sertipikat Tanah di Suka Maju Kota Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar