Senin, 15 Juli 2013, sekitar jam 10.00 wita, Polres Banjarbaru melaksanakan Sidang Disiplin kepada 1 orang Anggota Polres Banjarbaru An. BRIPKA IRSAT BAHTIAR dan 2 orang Anggota Polsek Kota Jajaran Polres Banjarbaru An. BRIPKA ACONG RIDWANNOOR dan BRIPKA WIDODO AS , sidang dilaksanakan di Aula Polres Banjarbaru yang dipimpin Waka Polres Banjarbaru KOMPOL ACHMAD FATHUL ULUM, S.IK dengan Putusan Penundaan Usul Kenaikan Pangkat 1 Periode dan Penempatan pada Tempat Khusus selama 21 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar