Rabu, 26 Maret 2014, sekitar jam 18.00 wita, Polres Banjarbaru menerima penangkapan 2 orang tersangka curanmor R2 oleh Polresta Banjarmasin yang terjadi diwilkum Polres Banjarbaru dijalan A. Yani Km.36 Gang Purnama No.11A Rt.001 Kel. Komet Banjarbaru Utara, tersangaka An. SYAPRUDIN Bin SARMADI dengan alamat Jl. Jeruk RT.007 Kel. Sungai Gampa Kec. Rantau Badauh BATOLA dan MUHRANI Bin SAMLA dengan alamat Desa Bi'ih Rt.003 Kec. Karang Intan Kabupaten Banjar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar