Rabu, 28 Mei 2014, sekitar jam 10.00 wita, Polres Banjarbaru melaksanakan Sidang Disiplin Anggota Polres Banjarbaru An. BRIBKA ANUNG PRASETYO di Aula Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Wakapolres Banjarbaru KOMPOL IBRAHIM AJI, S.IK. dengan putusan Penundaan UKP 1 periode (6 bulan) dan Penempatan pada tempat khusus selama 14 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar