Rabu, 20 Agustus 2014, sekitar jam
09.00 wita, Sat Narkoba Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang
bukti Narkoba tersangka An. MISRANSYAH sebanyak 5,87 gram dan tersangka
An. AGUS sebanyak 7,30 gram yang dipimpin oleh Wakapolres Banjarbaru
KOMPOL IBRAHIM AJI, S.IK dan dihadiri BNNK Banjarbaru, Ketua PN
Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Kota Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar