Jum'at, 31 Oktober 2014, sekitar jam 12.00 wita, diaula Polres Banjarbaru dilaksanakan Sidang Disiplin terhadap BRIGADIR IRSYAT BAHTIAR dengan putusan penempatan khusus 21 hari, penundaan pangkat dan Gaji berkala 1 periode, BRIPDA TRI S dengan putusan penempatan khusus 14 hari dan Demosi serta BRIPKA ZAINAL penempatan khusus 21 hari, penundaan pangkat 1 periode, penundaan gaji berkala 1 periode yang dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru KOMPOL IBRAHIM AJI, S.IK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar