Selasa, 20 Januari 2015, sekitar jam 10.00 wita, diaula Polres Banjarbaru dilaksanakan Sidang Disiplin Anggota Polsek Aluh-aluh Jajaran Polres Banjarbaru An. AIPDA JOHANSAYAH yang dipimpin oleh Waka Polres Banjarbaru KOMPOL EFRIZAL, S.I.K. dengan putusan ditempatkan ditempat khusus selama 7 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar