Jum'at, 13 Maret 2015, sekitar jam 09.00 wita, Polres Banjarbaru melaksanakan Sosialisasi Perkap Nomor 14 Tahun 2015 tentang manajemen penyidikan tindak pidana dan PERKABA 1,2,3 dan 4 Tahun 2014 tentang SOP perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan dan pengawasan penyidikan tindak pidana yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru KOMPOL YACUB, S.Sos., M.AP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar