Selasa, 14 April 2015, sekitar jam 09.00 wita, Polres Banjarbaru melaksanakan Sidang Disiplin An. BRIGADIR RIZAL AMNATILLAH Anggota Siwas Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Wakapolres Banjarbaru KOMPOL EFRIZAL, S.I.K., dengan Putusan Penempatan pada Tempat Khusus selama 14 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar