Selasa, 17 November 2015, sekitar jam 14.30 wita Polres Banjarbaru melaksanakan Sidang Disiplin kepada 6 orang Anggota Sat Narkoba Polres Banjarbaru An. BRIPKA A. HENDRIANSYAH, BRIPKA M. THORIQKURRAHMAN, BRIPKA ARIFIN SIMBOLON, BRIGADIR ADI JULIAN META SITEPU, BRIGADIR HENDRIK YUNIKA dan BRIGADIR RIZANUL IKHSAN yang dipimpin oleh Waka Polres Banjarbaru KOMPOL EFRIZAL, S.I.K dengan Putusan penempatan pada tempat khusus selama 7 hari dan Demosi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar