Rabu, 09 Agustus 2017

BERAWAL DARI INFORMASI MASYARAKAT, PELAKU PENGEDAR ZINETH DIAMANKAN POLISI, RABU 2 AGUSTUS 2017

Tribratanews.polresbanjarbaru.com – Pemberantasan penggunaan dan peredaran obat-obatan terus intens dilakukan aparat Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru.
Terbaru, Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru melakukan pengungkapan peredaran Carnophen atau Zenith, satu jenis obat yang sekarang peredaran dilarang namun banyak dijual di Kalsel.
Pelaku yang tertangkap, Berinisial A (36), perempuan, warga Jl. Golf gg. Falmboyan Rt. 12/03 Landasan ulin. Dia ditangkap karena kuat diduga mengedarkan zenith.


Awal nya Sat Res Narkoba mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan di duga sering menjual obat carnophen zineth di  Jl. Golf gg. Flamboyant Landasan ulin. Atas informasi tersebut, lalu anggota sat res narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan yang di lakukan di temukan barang bukti kepada pelaku, ditemukan barang bukti berupa 65 butir obat carnophen zenith pharmaceuticals dan uang tunai sebesar lima puluh ribu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.Ik.,MH., menjelaskan memang benar telah di amankan satu orang tersangka berinisial A (36) dan barang bukti berupa 65 butir obat carnophen zenith pharmaceuticals dan uang tunai sebesar lima puluh ribu yang di duga kuat mengedarkan obat carnophen zenith.

“Untuk sementara tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Banjarbaru guna penyelidikan yang lebih lanjut”, Ucap Kelana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar