Senin, 06 Oktober 2014

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA, SELASA 7 OKTOBER 2014

Selasa 7 Oktober 2014, sekitar jam 09.00 wita, Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkoba dengan tersangka An. HENRY AVANDA SIREGAR sabu-sabu seberat 6,21gram, An. FHAZRIN SENDY HASANIE  2 paket sabu-sabu dan An. RAMLAN sabu-sabu seberat 13,85 gram, yang dipimpin oleh Wakapolres Banjarbaru KOMPOL IBRAHIM AJI, S.IK dan dihadiri Staf Pengadilan, Staf Kejaksaan dan Staf BNN Kota Banjarbaru.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar