Kamis,
7 Maret 2013, sekitar jam 09.30 wita, di Aula Polres Banjarbaru dilaksanakan
Sidang Disiplin Anggota Sat Sabhara Polres Banjarbaru An. BRIPTU M. INDRA
PERKASA, dengan putusan penundaan UKP 1 Periode dan Penempatan pada Tempat
Khusus selama 14 hari dengan pimpinan Sidang Disipli Waka Polres Banjarbaru
KOMPOL I KADE UTAMA W. SIK, SH, MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar