Rabu, 27 Maret 2013, sekitar jam 09.00 wita, Sat Lantas Polres Banjarbaru yang dipimpin KANIT REG IDENT IPTU EDWIN ARISTIANO melaksanakan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat yang mengurus STNK kendaraan Baru, Daftar Ulang maupun Pindahan Masuk, dikarenakan adanya keterlambatan pengiriman material STNK dari Mabes Polri, untuk sementara demi kelancaran maka SKPD / Notes Pajak akan di Cap dibaliknya, yang menerangkan data identitas kendaraan, sehingga memiliki legalitas sama dengan STNK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar