Jum'at, 7 Agustus 2015, sekitar jam 22.30 wita, seluruh Anggota Polsek Banjarbaru
Barat melaksanakan
Oprasi
Pekat yang dipimpin
oleh Kapolsek Banjarbaru Barat AKP ABDUL FATAH,S.Pd dan telah berhasil mengamankan
seorang laki-laki an. SYAHRAN Bin HARUN alamat Jl. Kelurahan Rt. 09 Kel.
Landasan Ulin Selatan Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru, beserta barang bukti
berupa: 30 butir obat carnophen (zenit), uang tunai Rp. 50.000,-, kantong
plastik warna hitam, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dipolsek
Banjarbaru Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar