Jum'at, 21 Agustus 2015, sekitar jam 15.00 wita, Polres
Banjarbaru melaksanakan Sidang Disiplin Anggota Polres Banjarbaru An.
BRIPKA EKO PURNOMO dan BRIPKA M. THORIQ. R. yang dipimpin oleh Wakapolres Banjarbaru KOMPOL
EFRIZAL, S.I.K., dengan putusan penempatan pada tempat khusus selama 7
hari dan penundaan Pendidikan 1 Tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar