Humas
Polres Banjarbaru - Dalam rangka penanggulahan serta pencegahan
Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di Kota Banjarbaru. Polres
Banjarbaru mendirikan Pos Aju Bersama Kebakaran hutan dan Lahan Kota
Banjarbaru di Lingkungan Rt. 19 Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru
Utara Kota Banjarbaru. Sabtu (13/8/2016) pukul 16.00 wita.
Adapun
maksud didirikannya Pos Aju Bersama tersebut yaitu untuk memudahkan
pemantauan setiap kejadian dilapangan terkait dengan permasalahan
kebakaran hutan dan lahan, Pos Aju Bersama merupakan Pos terdepan
pemantauan titik api yang paling rawan terjadinya bahaya bencana
kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru. dalam hal
ini pos Aju Bersama tersebut akan di fungsikan bagi Instansi antara lain
TNI / POLRI, Orari, Damkar Kota Banjarbaru, serta Pol PP Kota
Banjarbaru untuk memonitor perkembangan situasi bahaya bencana
terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar