Humas
Polres Banjarbaru - Selasa (4/4) sekitar
jam 09.00 wita. Telah dilaksanakan acara Pemusnahan barang bukti narkotika
jenis Sabu sabu di ruang loby Mapolres Banjarbaru.
Adapun
barang bukti narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 8,28 Gram dimusnahkan dari
perkara yang dilakukan oleh Tsk. Tony Saputra Als Tony Als Bos Surabaya yang
terjadi pada hari Jum’at (17/3) sekitar jam 17.00 wita di Kom. Mustika Raya
Permai II Jl. A. Yani Rt. 35 / 05 Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota
Banjarbaru.
Untuk
pemusnahan narkotika jenis sabu – sabu tersebut dilakukan dengan cara di
masukkan kedalam air deterjen kemudian setelah tercampur dengan air dibuang
atau dilarutkan kedalam toilet.
Hadir
dalam acara pemusnahan tersebut Kabag Ops Polres Banjarbaru didampingi Kasat
Resnarkoba, yang mewakili Ketua PN Banjarbaru, yang mewakili Kepala Kejaksaan
Negeri Banjarbaru, yang mewaikili Kepala BNNK Banjarbaru, yang mewaikili Ketua
MUI Kota Banjarbaru, serta rekan media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar