Humas Polres Banjarbaru - Kepolisian Sektor Aluh Aluh berhasil mengamankan seorang perempuan An. Paujiah warga Simp. Warga Luar Kec. Aluh aluh yang mengedarkan obat Carnophen Zenith di wilayah hukum Polsek Aluh - Aluh. Selasa (18/4) sekitar jam 14.30 wita.
Paujiah berhasil di amankan kan setelah tertangkap tangan oleh petugas dari Polsek Aluh Aluh pada saat mengedarkan obat carnophen zenith pharmaceutucals sebanyak 3 (Tiga) Pak yang berisikan 30 (tiga puluh) keping/ 300 (tiga ratus)
butir, tidak hanya barang bukti obat petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 500.000,- yang merupakan hasil
penjualan (Carnhopen Zenith Pharmaceuticals) di Ds. Simpang Warga Luar Kec. Aluh Aluh. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Aluh - Aluh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar