Selasa, 20 Oktober 2015, sekitar jam 12.30 wita, Kapolres Banjarbaru AKBP HARUN YUNI APRIN, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri pemusnahan barang bukti miras sebanyak 508 botol dari berbagai merek sitaan oleh Sat Pol PP Kota Banjarbaru selama 1 tahun dilapangan DR. MUJANI Kota Banjarbaru dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar