Senin, 26 Oktober 2015, sekitar jam 09.00 wita, diaula Polres
Banjarbaru dilaksanakan Sidang lanjutan KKE An. BRIPKA SUPRI MARJIANTO
Anggota Polsek Beruntung Baru Jajaran Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Wakapolres
Banjarbaru KOMPOL EFRIZAL, S.I.K. dengan putusan rekomendasi PTDH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar