Kamis, 22 Oktober 2015, sekitar jam 10.00 wita, diaula Polres
Banjarbaru dilaksanakan Sidang KKE An. BRIPKA SUPRI MARJIANTO
Anggota Polsek Beruntung Polres Banjarbaru ditunda sampai bisa dihadirkan oleh Penuntut ( Propam ) yang dipimpin oleh Wakapolres
Banjarbaru KOMPOL EFRIZAL, S.I.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar