Senin,
16 Mei 2016 sekitar jam 16.15 wita. Telah dilaksanakan
pemeriksaan ranmor R2 oleh anggota Sat Lantas Polres Banjarbaru
didampingi anggota dari Sub Den Pom Kota Banjarbaru di Mako Polres Banjarbaru, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops
Kepolisian terpusat Patuh - 2016 Polres Banjarbaru. adapun pelaksanaan
di pimpin oleh Kasat Lantas AKP
NOVY ADI WIBOWO, S.Ik., ditemukan Gar Lalin sebanyak 65 pelanggaran
dan diilakukan Penindakan Tilang sebanyak 65 pelanggaran. dengan rincian
melanggar Psl. 281 UU No. 22 Th 2009 / 40 pelanggaran, Psl. 288 (1) UU
No. 22 Th 2009 : 24 pelanggaran, Psl. 288 (2) UU No. 22 Th 2009 :
11 pelangaran. untuk barang bukti yang diamankan Ranmor Roda Dua
sebanyak 25 unit. SIM sebanyak 14 lembar dan STNK sebanyak 26 lembar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar