Kamis, 26 Mei 2016 sekitar jam 16.00 wita. Telah dilaksanakan
pemeriksaan ranmor R2 oleh anggota Sat Lantas Polres Banjarbaru
didampingi anggota dari Sub Den Pom Kota Banjarbaru di Mako Polres Banjarbaru, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops
Kepolisian terpusat Patuh - 2016 Polres Banjarbaru. adapun pelaksanaan
di pimpin oleh Kasat Lantas AKP
NOVY ADI WIBOWO, S.Ik., ditemukan Gar Lalin sebanyak 71 pelanggaran
dan diilakukan Penindakan Tilang sebanyak 71 pelanggaran. dengan rincian
melanggar Psl. 281 UU No. 22 Th 2009 sebanyak 49 pelanggaran, Psl. 288 (1) UU No. 22 Th 2009 sebanyak 24 pelanggaran, Psl. 288 (2) UU No. 22 Th 2009 sebanyak 7 pelanggaran, untuk barang bukti yang diamankan Ranmor Roda Dua
sebanyak 18 unit. SIM sebanyak 14 lembar dan STNK sebanyak 41 lembar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar