Humas
Polres Banjarbaru – Guna meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan
tugas dilapangan, maka dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dari Bidkum Polda
Kalsel di Polres Banjarbaru. Kamis (15/9) pukul 13.00 wita
Adapun
pelaksanaan kegiatan penyuluhan di pimpin Oleh Kabidkum polda Kalsel AKBP
NURHADI HANDAYANI, S. H., M.Si., beserta rombongan dalam rangka kegiatan
penyuluhan hukum tentang Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementaasi
prinsip dan standar HAM penyelenggaraan tugas Polri, Perkap Nomor 21 Tahun 2012
Tentang Perlindungan pelapor pelanggaran hukum dilingkungan Polri, PP Nomor 58
Tahun 2010 Tentang Perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Tentang Pelaksanaan kitab UU Hukum Acara
Pidana serta Putusan MK : 21 / XII / 2014.
Kegiatan
penyuluhan yang dilaksanakan di Ruang Aula Polres Banjarbaru tersebut dihadiri
oleh Kapolres Banjarbaru AKBP EKO WAHYUNIAWAN, S. Ik., para Kabag, Kasat,
Kapolsek Jajaran, para Kanit, serta penyidik Pembantu Polres Banjarbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar