Humas
Polres Banjarbaru – Kepolisian Sektor Banjarbaru Kota berhasil meringkus pelaku
pengedar obat - obatan yang
semestinya tidak boleh secara bebas diperjual belikan. Selasa (27/9)
pukul 22.15 Wita.
Berawal
dari diamankannya Marullah karena tertangkap tangan mengkonsumsi zenith di Jl.
A. Yani Km. 33 Kel. Loktabat Utara Banjarbaru kemudian petugas melakukan
pengembangan, dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan Sdr. Anang
Hendri dirumahnya Jl. Sidodadi Kel. Loktabat Selatan Banjarbaru. Saat dilakukan
pemeriksaan di rumah Sdr Anang akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti
zenith carnophen sebanyak 560 butir yang disimpannya di dalam sebuah ember
plastik yang ditanamnya dibelakang rumah. Selanjutnya
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar