Humas
Polres Banjarbaru - Untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu
lintas di Wilayah hukum Poles Banjarbaru, Jajaran Sat Lantas Polres Banjarbaru
yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Novy Adi, S. Ik.,
menggelar razia kendaraan bermotor di halaman Mapolres Banjarbaru. Jum’at (6/1)
sekitar jam 16.00 wita.
Dengan
memasang plang pemberitahuan "Pemeriksaan Polisi" satu persatu
kendaraan bermotor R2 diarahkan untuk memasuki halaman Mapolres Banjarbaru oleh
Pers Sat Lantas Polres Banjarbaru. Kegiatan razia dimulai dari pemeriksaan
Identitas pengendara, Kelengkapan surat kendaraan serta melakukan pemeriksaan
terhadap barang bawaan, bagi pengendara bermotor yang tidak dilengkapi baik SIM
maupun STNK maka akan dikenakan sanksi tilang oleh petugas dari Sat Lantas
Polres Banjarbaru.
Patuhilah peraturan
lau lintas, persiapkan surat - surat SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan
bermotor sebelum berangkat, Ucap" Kanit Dikyasa Iptu Tajudinoor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar