Rabu, 11 April 2018

Aipda Miftakhul Huda Sosialisasikan Anti Hoax Kepada Karyawan SPBU


Polres Banjarbaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkal Polsek Banjarbaru Timur yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru Aipda Miftakhul Huda mendeklarasikan Gerakan penolakan terhadap berita HOAX kepada karyawan SPBU AKR, di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (12/04/2018).
Dalam rangka upaya memberantas peredaran berita bohong alias hoax, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkal melakukan deklarasi anti hoax dengan membentuk Gerakan Bersama Anti-Hoax yang isinya, “Kami warga Kelurahan Bangkal menolak berita Hoax yang dapat merusak kerukunan antar agama dan mengancam keutuhan NKRI”.
“Banyak informasi hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik. Hal ini bukan saja menghabiskan energi, namun juga berpotensi mengganggu keamanan nasional,” Ucap Aipda Miftakhul Huda.
“Kesadaran kami dari masyarakat sebagai anak bangsa bahwa kami perlu terlibat untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat luas karena masyarakat memang harus hati-hati terhadap pemberitaan hoax tersebut. Jadi tidak cepat mengambil dan mempercayai berita-berita itu”. Ucap karyawan SPBU AKR.
kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K melalui Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menjelaskan bahwa melawan berita hoax adalah tanggung jawab kita bersama”. Ucapnya.
“Jika hal ini tak segera dilakukan akan menimbulkan benturan di masyarakat. ini akan sangat berbahaya lihat saja sekarang ini berapa banyak berita hoax di medsos, kalau tidak ditindak tegas, bisa berbenturan masyarakat, menimbulkan konflik SARA, dan resikonya keutuhan NKRI”. Tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar