Senin, 15 Agustus 2016

PETUGAS GABUNGAN RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM DAN RUMAH KOST DIKOTA BANJARBARU, JUM'AT 12 AGUSTUS 2016

Humas Polres Banjarbaru - Dalam rangka antisiapasi peredaran serta penyalah gunaan narkotika di Kota Banjarbaru, Petugas gabungan dari Polres Banjarbaru, POM Banjarbaru, serta BNN Kota Banjarbaru melakukan rajia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Banjarbaru. Jum ' at ( 12/8/2016) pukul 23.00 wita.

Rajia Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP SUMARDI serta Kepala BNN Kota Banjarbaru NOR FADILLAH S. Sos., dilakukan di beberapa tempat hiburan malam seperti Cafe yang menyediakan tempat / ruangan karouke tak luput dari razia petugas. selain itu petugas juga melakukan rajia dengan sasaran rumah kost pada malam itu, tidak hanya pemilik tempat Karouke dan pemilik Rumah Kost, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun penghuni Kost. Petugas juga langsung melakukan tes Urin di tempat, namun dari hasil tes urin pada malam itu petugas tidak mendapati seorang pun yang positif menggunakan narkoba. akan tetapi petugas menemukan puluhan botol miras dengan berbagai macam merk di salah satu cafe, selanjutnya sesuai dengan tindak pidana ringan (tipiring) memiliki dan atau menyimpan minuman keras sebagaimana dimaksud dalam  pasal 7 Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang pemberantasan miras , maka perempuan berinisial M pemilik cafe serta barang bukti miras   diamankan guna proses Tipiring.
 





 
 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar