Humas Polres Banjarbaru - Senin, (8/8/2016) sekitar pukul 00.30 wita, Dalam rangka Penjabaran program Promoter Kapolri, Kepolisian Resort Banjarbaru tingkatkan patroli untuk antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru. dalam kesempatan ini Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SH warga Jl. Antasan Senor Rt. 01 / 02 Kel. Martapura Kab. Banjar. yang di duga mengedarkan sediaan farmasi Carnophen Zenith.
Berawal dari pelaksanaan kegiatan patroli oleh Sat Sabhara Polres Banjarbaru di Jl. Kenanga Rt. 006/ 009 Exs Lokalisasi Kel. Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru sekitar pukul 00.30 wita, melihat kecurigaan Sdr. SH Petugas Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bungkus besar plastik isi 10 box obat Carnophen ZENITH sebanyak 974 Butir di dalam Sebuah tas Ransel warna hitam abu abu. Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Bripka Hendriasyah melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar