Senin, 15 Agustus 2016

POLRES BANJARBARU MENDIRIKAN POS AJU BERSAMA KARHUTLA KOTA BANJARBARU, SABTU 13 AGUSTUS 2016

Humas Polres Banjarbaru - Dalam rangka penanggulahan serta pencegahan Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di Kota Banjarbaru. Polres Banjarbaru mendirikan Pos Aju Bersama Kebakaran hutan dan Lahan Kota Banjarbaru di Lingkungan Rt. 19 Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru. Sabtu (13/8/2016) pukul 16.00 wita.

Adapun maksud didirikannya Pos Aju Bersama tersebut yaitu untuk memudahkan pemantauan setiap kejadian dilapangan terkait dengan permasalahan kebakaran hutan dan lahan, Pos Aju Bersama merupakan Pos terdepan pemantauan titik api yang paling rawan terjadinya bahaya bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru. dalam hal ini pos Aju Bersama tersebut akan di fungsikan bagi Instansi antara lain TNI / POLRI, Orari, Damkar Kota Banjarbaru, serta Pol PP Kota Banjarbaru untuk memonitor perkembangan situasi bahaya bencana terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru.


 
 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar