Selasa, 14 Juni 2016

10 PAKET SABU DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRES BANJARBARU, SELASA 14 JUNI 2016

BANJARBARU - Selasa 14/06/2016 sekitar jam 02.00 wita, Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang laki - laki berinisial MR Als Abuk (29) pekerjaan seorang pedagang warga Jl. Pintu Air Martapura, dalam perkara penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. Sdr. MR ditangkap di Jl. Perhutani Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tepat di depan sekolah SMAN 2 Banjarbaru pada saat sedang mengendarai ronmor R2, penangkapan Sdr. MR berawal dari informasi warga kepada pihak Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang mencurigai aktifitas MR. saat dilakukan pemeriksaan awalnya Sdr. MR tidak mengaku namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan 2 paket sabu sabu yang sengaja di tempelkan di kaca spion kendaraan miliknya. selanjutnya petugas menggiring Sdr. MR untuk menunjukkan rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan di rumah Sdr. MR petugas menemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis sabu sabu siap edar. dari tangan Sdr. MR akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti  10 (sepuluh) paket Narkotika jenis sabu sabu dengan berat 8, 28 Gram. selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar