Selasa, 28 Juni 2016

ANGGA DIAMANKAN KARENA MENYIMPAN SABU SABU

BANJARBARU - Angga (21), warga jalan Pm. Noor Kel. Sungai Ulin Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru, Senin (27/6/2016)
Ia diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu serta di lipatan ujung celana panjang merk denim warna biru muda yang ia kenakan serta sebuah Kotak Rokok Marlboro yang didalmnya terdapat  1(satu) batang pipet.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru  AKP SUMARDI mengatakan, Angga diamankan anggotanya saat di warung kios pulsa Jl. mistar Cokrokusumo Kel. Sungai Besar Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menemukan paket sabu-sabu seberat 2,06 gram, yang disimpan di lipatan ujung celana panjang merk denim warna biru muda yang ia kenakan. Paket sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik klip.
Akibat perbuatannya tersangka dan barang bukti di gelandang ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. "(hd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar