Senin, 27 Juni 2016

KARENA SABU SABU, PASANGAN SELINGKUH DIRINGKUS.

BANJARBARU - Lagi lagi Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru meringkus pasangan selingkuh berinisial MM (37) dan US (30) karena terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Minggu (26/6/2016) pukul 22.30 wita.
Dari tangan pelaku MM Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu dengan berat 0,25 gram, 1(satu) buah bong, 1(satu) batang pipet dan 1(satu) unit Handphone merk Nokia "ucap Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Akp Sumardi.
Dia mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku terjadi pada hari minggu (26/6) di Jl. Trikora Kel. Landasan Ulin Selatan Kec. Lianganggang Kota Banjarbaru yang berawal dari penangkapan Sdr. MM yang membawa barang haram tersebut, dari keterangan Sdr. MM dia biasa menunggu  pelanggangnya di warung milik Sdri. US
Namun malam itu sebelum dilakukan penangkapan Sdr. MM sudah menghisap sabu bersama Sdri. US.
Atas perbuatanya kedua pelaku di gelandang ke Mapolres Banjarbaru.(hd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar