
Sabtu, 18 Juni 2016
SAT SABHARA POLRES BANJARBARU AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SABTU 18 JUNI 2016
BANJARBARU
- Unit patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru berhasil mengamankan
seorang laki - laki penyalahguna narkotika jenis sabu - sabu berinisial
AH (32) warga Ds. Bekambat Kec. Aluh aluh Kab. Banjar. Sabtu
(18/06/2016) sekitar jam 02.00 wita.
Dari
tangan pelaku petugas Unit patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru
mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu
yang disimpan pelaku dengan cara dimasukan kedalam kotak rokok merk
dunhill. 1 (satu) buah Hanphone merk Nokia warna hitam silver. 1 (satu)
unita R2 merk Honda Blade warna orange hitam No. Pol DA 2643 ZL.
Selanjutnya petugas Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru
berkoordonasi dengan anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Kemudian
anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan kerumah pelaku di
jl. A. Yani km 24 Kel. Landasan Ulin Tengah Kec. Lianganggang Kota
Banjarbaru, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang pipet kaca
yg didalamnya terdapat sabu sabu. Selanjutnya terhadap pelaku dan
barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses
lebih lanjut.

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar