Sabtu, 18 Juni 2016

SAT SABHARA POLRES BANJARBARU AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SABTU 18 JUNI 2016

BANJARBARU - Unit patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang laki - laki penyalahguna narkotika jenis sabu - sabu berinisial AH (32) warga Ds. Bekambat Kec. Aluh aluh Kab. Banjar. Sabtu (18/06/2016) sekitar jam 02.00 wita.
Dari tangan pelaku petugas Unit patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu yang disimpan pelaku dengan cara dimasukan kedalam kotak rokok merk dunhill. 1 (satu) buah Hanphone merk Nokia warna hitam silver. 1 (satu) unita R2 merk Honda Blade warna orange hitam No. Pol DA   2643 ZL. Selanjutnya petugas Unit Patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru berkoordonasi dengan anggota Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Kemudian anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan kerumah pelaku di jl. A. Yani km 24 Kel. Landasan Ulin Tengah Kec. Lianganggang Kota Banjarbaru, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang pipet kaca yg didalamnya terdapat sabu sabu. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang buktinya  diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar