Kamis, 06 Oktober 2016

RIBUAN BUTIR ZENITH BERHASIL DIAMANKAN POLSEK BANJARBARU TIMUR, RABU 5 OKTOBER 2016

Humas Polres Banjarbaru - Perang terhadap peredaran narkoba, salah satunya zenith gencar digelar di Wilayah hukum Polres Banjarbaru, salah satunya salah satunya jajaran Polsek Banjarbaru Timur berhasil meringkus pelaku pengedar obat - obatan yang semestinya tidak boleh secara bebas di perjual belikan. Rabu (5/10) pukul 10.00 wita. 

Berawal dari diamankannya dua orang pelaku Najibullah (20) dan Mardotillah (28) warga Kampung Luka'as Kel. Sungai Tiung Kec. Cempaka berikut barang bukti 80 (delapan puluh) butir obat Carnophen Zenith oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur pada Senin sore pukul 16.00 wita di Jl. H.M Cokrokusumo, Kampung Luka'as Rt. 029/ 09 Kel. Sungai Tiung Kec. Cempaka Kota Banjarbaru. Kemudian Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur melakukan pengembangan. dari hasil pengembangan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan Sdri. Haulah (41) Warga Sungai Tiung Kel. Sungai Tiung Kec. Cempaka Kota Banjarbaru berikut barang bukti 4.400 (empat ribu empat ratus) butir obat Carnophen Zenith dan 1.500 (seribu lima ratus) butir obat Carminofein. Rabu (5/10). Salanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar