Rabu, 28 September 2016

POLSEK BANJARBARU KOTA AMANKAN PENGEDAR ZENITH, SELASA 27 SEPTEMBER 2016



Humas Polres Banjarbaru – Kepolisian Sektor Banjarbaru Kota berhasil meringkus pelaku pengedar obat - obatan yang semestinya tidak boleh secara bebas diperjual belikan. Selasa (27/9) pukul 22.15 Wita.

Berawal dari diamankannya Marullah karena tertangkap tangan mengkonsumsi zenith di Jl. A. Yani Km. 33 Kel. Loktabat Utara Banjarbaru kemudian petugas melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan Sdr. Anang Hendri dirumahnya Jl. Sidodadi Kel. Loktabat Selatan Banjarbaru. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah Sdr Anang akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti zenith carnophen sebanyak 560 butir yang disimpannya di dalam sebuah ember plastik yang ditanamnya dibelakang rumah. Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti  diamankan di Mapolsek Banjarbaru Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar