Jumat, 30 September 2016

POLSEK BANJARBARU KOTA BERHASIL UNGKAP 16.100 BUTIR PIL CARMOPHEN ZENITH DAN 4600 PIL DEXTRO, KAMIS 29 SEPTEMBER 2016

Kerja keras Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota dalam hal memerangi peredaran narkoba akhirnya membuahkan hasil. Bagaimana tidak, 16.100 butir obat-obatan daftar G seperti Pil Carnophen Zenith dan 4.600 butir Pil dextro berhasil di amankan oleh Buser Polsek Banjarbaru Kota. Kamis (29/9)
16.100 butir  Pil Carnophen Zenith dan Pil dextro di dapatkan dari seorang tersangka yang bernama Hamdan als Ading warga gambut. Menurut pengakuan dari tersangka, Pil Carnophen Zenith dan Pil dextro tersebut di dapat dari seseorang yang berada di pasar lima banjarmasin dan rencananya akan di edarkan di wilayah pelaihari dan tanjung. Saat tersangka di tanya masalah modal untuk pembelian Pil Carnophen Zenith dan Pil dextro sebanyak itu di dapat dari mana, tersangka Hamdan menjawab di dapat dari hasil menjual tanah miliknya yang ada di wilayah gambut.

Pengungkapan tersebut berawal saat anggota Buser Polsek Kota banjarbaru melakukan penyelidikan tentang tindak pidana mengedarkan farmasi atau menjual sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, saat di lakukan penyelidikan di Jl. Trikora kel. Loktabat selatan kec. Banjarbaru selatan kota banjarbaru di dapati seorang laki2 yang bernama Hamdan mempunyai gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah di datangi dan di lakukan pemeriksaan oleh Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota, di dapati sebanyak 5 box atau 500 butir Pil Carnophen Zenith yang tersimpan di dalam tas sandang warna cokelat milik tersangka. Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota merasa tidak puas dengan hasil tersebut, lalu Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota melakukan introgasi dan pengembangan ke rumah tersangka di daerah desa keladan baru kec. Gambut kab. Banjar dan di dapati sebanyak 16.100 butir Pil Carnophen Zenith dan 4.600 Pil dextro yang tersimpan di dalam karung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar