Jumat, 07 Juli 2017

CEGAH AKSI KEJAHATAN, POLRES BANJARBARU GELAR PATROLI UKL, JUM'AT 7 JULI 2017

tribratanews.polri.go.id - Guna mengantisipasi terjadinya tindak  kejahatan, serta mencegah peredaran gelap narkotika dan obat - obatan terlarang, sajam, serta minuman keras (miras), Kepolisian Resort Banjarbaru gelar patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) skala sedang dalam rangka  Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Wilayah Kota Banjarbaru. Jum'at (7/7) pukul 22.00 WITA.


Kasat Sabhara saat melakukan pemeriksaan terhadap
Pengunjung warung remang

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widhiarsana, S.H.,

Kegiatan patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) skala sedang tersebut rutin di gelar khususnya menjelang liburan pada malam Sabtu dan Minggu, Yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curanmor, Curat dan Curas (3C) serta peredaran minuman keras dan penyalahgunaan obat daftar G yang kerap terjadi di warung-warung remang (Kedai) yang ada di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi diawali dengan Apel Persiapan Personil yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP I Nyoman Widhiarsana, S.H.,   dengan jumlah kekuatan personil 28 orang gabungan dari satuan fungsi yang terlibat dalam surat perintah UKL.

Dalam arahannya AKP I Nyoman Widhiarsana, S.H.,  menekankan agar anggota serius, cermat dan senantiasa waspada dalam pelaksanaan UKL  / Operasi Cipta Kondisi, namun demikian pelaksanaan operasi juga dituntut untuk tetap mengedepankan sikap humanis terhadap masyarakat,”tegas AKP I Nyoman Widhiarsana, S.H.,

Anggota Sat Sabhara saat melakukan pemeriksaan
terhadap pengunjung di warung remang

Untuk sasaran kegiatan UKL kali ini, yaitu warung remang di sepanjang Jl. Trikora Lianganggang Kota Banjarbaru serta tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Kegiatan tidak hanya melakukan pemeriksaan saja petugas UKL juga menyampaikan himbauan Kamtibmas baik kepada pengunjung maupun pemilik warung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar