Selasa, 25 Juli 2017

CEGAH PAHAM RADIKALISME DAN PENYALAHGUNAAN BAHAYA NARKOBA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK ALUH ALUH MELAKUKAN SOSIALISASI MELALUI RADIO, SELASA 25 JULI 2017

Tribratanews.polri.go.id – PolresBanjarbaru, Polsek Aluh Aluh terkait dengan pemahaman radikalisme dan Penyalahgunaan Bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Ds. Aluh Aluh Kecil Polsek Beruntung Baru Bripka M. Ridwan gelar sosialisasi penanggulangan bahaya paham radikalisme dan Penyalahgunaan Bahaya narkoba dengan mengajak peran serta masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya melalui dialog interaktif Hallo Polisi di Radio Abdi Persada 104,7 FM Banjarbaru. Selasa (25/7)


Dalam sosialisasi tersebut Bripka Ridwan menyampaikan agar kiranya apabila ada orang – orang yang mencurigakan memberikan pemahaman – pemahaman yang bertentangan dengan keyakinan masyarakat, agar dapat menginformasikan atau melaporkan ke pihak yang berwajib.

Bripka Ridwan juga menyampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama.

Bripka Ridwan juga berharap masyarakat agar jangan terpengaruh dengan isu – isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang mengadung sara sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.


Tujuan dari pihak kepolisian mensosialisasikan bahaya paham radikal dan anti pancasila ini adalah untuk mencegah agar masyarakat tidak terpengaruh  dengan ajakan – ajakan yang memberikan pemahaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan terutama dalam membeda – bedakan agama, suku dan ras, sehingga terjadi perpecahan di antara umat beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar