Jumat, 21 Juli 2017

CIPTA KONDISI, POLRES BANJARBARU TILANG 5 PELANGGAR LALU LINTAS, JUM'AT 21 JULI 2017


Tribratanews.polri.go.id - - Polres Banjarbaru beserta seluruh Polsek jajaran menggelar patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) dalam rangka operasi Kepolisian Cipta Kondisi (cipkon) secara serentak. Jumat (21/7)
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., mengatakan Kegiatan patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) tersebut rutin di gelar sampai ke Polsek Jajaran khususnya menjelang liburan pada malam Sabtu dan Minggu.


"Tujuan kita untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curanmor, Curat dan Curas (3C), senjata tajam, premanisme, peredaran minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru", Ucap Kelana.
Kegiatan patroli UKL yang digelar tersebut, untuk Polres sendiri malam ini dipimpin Oleh Kabag Ops Polres  Banjarbaru Kompol Mujiono di dampingi Kasat Lantas, Kasat Rwakrim dan Kasat Binmas Polres Banjarbaru, dengan melibatkan seluruh satuan fungsi yang terlibat dalam surat perintah, dan untuk masing - masing Polsek dipimpin langsung oleh para Kapolsek serta melibatkan seluruh fungsi dan unit.
Dari hasil kegiatan patroli UKL yang digelar, berhasil menindak sebanyak 5 pelanggaran Ranmor yang tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraannya, diantara nya 4 pelanggaran R4 dan 1 pelanggaran R2.
"Untuk pelanggaran Ranmor yang kita temukan di lapangan akan langsung kita berikan sanksi berupa tilang", pungkas Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar