Rabu, 11 April 2018

Bersama Polri dan TNI Kampanyekan Anti Hoax


Polres Banjarbaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkal Polsek Banjarbaru Timur yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru Aipda Miftakhul Huda bersama Babinsa Serma Supeno dan warga masyarakat  untuk mendeklarasikan “Anti Hoax”, di Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (12/04/2018).
Deklarasi ini sebagai wujud tekad menangkal berita hoax yang belakangan ini sering viral dan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur.
“Kita menunjukkan bahwa masyarakat Kelurahan Bangkal umumnya dan masyarakat Kecamatan Cempaka khususnya agar mengkampanyekan anti Hoax”. Ucap Bhabinkamtibmas.
Masih katanya, dampak hoax itu sangat besar dan bisa menimbulkan konflik sosial, sealin itu menimbulkan fitnah dan bisa menghancurkan kesatuan dan keutuhan NKRI yang kita banggakan ini.
"Dengan tegasnya masyarakat Kelurahan Bangkal khususnya dan masyarakat lainnya diwilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur menolak segala bentuk hoax apalagi yang berisi ujaran kebencian, fitnah, adu domba, dan bohong. Sehingga harapan kita dari Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur selalu aman dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara diwaktu bersamaan, Bapak Japri salah satu warga Kelurahan Bangkal yang ikut mendukung deklarasi anti hoax mengatakan baginya, ujaran kebencian, fitnah, atau adu domba yang terjadi di Medsos, harus dijaga bersama seluruh komponen warga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Masyarakat harus memahami dan mengindahkan pesan pesan yang diberikan oleh anggota kepolisian kepada masyarakat Indonesia umumnya, dan masyarakat Kecamatan Cempaka khususnya yaitu : 1. Menolak segala berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatarbelakang suku, agama, ras, dan antar golongan, 2. Harus bisa menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, tidak menyebar berita hoax atau bohong dan fitnah, 3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas, 4. Harus mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax, 5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi wilayah masing-masing dimanapun berada, NKRI umumnya agar tetap aman, damai dan kondusif,” pungkas Bapak Japri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar