Jumat, 13 April 2018

Door To Door System, Polisi Berikan Himbauan dan Sampaikan Larangan Ini

Polres Banjarbaru,  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Tiung Polsek Banjarbaru Timur yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru Bripka Dwi Rohmat rutin memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dengan sasaran perkebunan, kelompok masyarakat serta pemukiman penduduk di Desa binaanya, di Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Jum’at (13/04/2018).
kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya S.I.K, melalui Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi  menuturkan, “Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dalam melakukan sosialisasi ini baik itu penyebaran maklumat kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan, pemasangan spanduk himbaua serta door to door langsung kepada masyarakat hingga melaksanakan kegiatan sosialissasi bersama pemerintah“. Jelasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar