Jumat, 13 April 2018

Sosialisasi Saber Pungli, Polisi Sampaikan Ke Warga Desa Binaannya

Polres Banjarbaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkal Polsek Banjarbaru Timur yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru Aipda Miftakhul Huda memberikan himbauan tentang pungli, di Rt.08 Rw.03 Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Sabtu (14/04).
Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke Satgas Saber Pungli”. Ucap Aipda Miftakhul Huda.
Bhabinkamtibmas Polres Banjarbaru, Sektor Banjarbaru Timur Kelurahan Bangkal juga mengajak kepada warga untuk selalu peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan kamtibmas, dan tetap waspada terhadap pencurian, curanmor ataupun penipuan.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menuturkan, giat Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin, hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga dengan harapan pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dimengerti / dipahami oleh warga. (BBT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar