Minggu, 29 Januari 2017

Pengamanan pemasangan spanduk atau beleho tentang ancaman hukuman bagi Mucikari, PSK dan pengunjung yang masih melakukan aktifitas praktik Prostitusi

Humas Polres Banjarbaru – Polres dan Polsek Banjarbaru Barat siagakan personil, dalam rangka untuk kegiatan pemasangan spanduk atau beleho yang bertuliskan tentang ancaman hukuman bagi Mucikari, PSK dan pengunjung yang masih melakukan aktifitas praktik Prostitusi di kawasan Eks Lokalisasi Pembatuan  Jalan Kenanga Rt 006 Rw 009 Kel. Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru   dan Jalan  Batu Besi Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Selasa (24/1) sekira jam 10.00 wita.


Dalam pemasangan beleho tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Satpol PP Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Marhan Rahman , S.sos, M.AP, yang disaksikan oleh instansi terkait yaitu pihak Kecamatan Landasan Ulin,  Lurah Landasan Ulin Timur Bapak Muhammad Subhan dan staff, Lurah Guntung Manggis Bapak H. Indra Putra, dan pendampingan dari Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin oleh Panit 3 Sabhara Aiptu Edi Suprapto dan anggota, Babinkamtibmas Kel. Guntung Manggis Aiptu H. Arifin, MA, Babinkamtibmas Kel. Landasan Ulin Timur Aiptu Singgih Sarwono, SE, Babinsa Kel.  Guntung Manggis Serma Suryono, Babinsa Kel. LandasannUlin Timur Serma Marji,  serta instansi terkait  yang berjumlah orang 30 orang.



Adapun  pemasanangan baleho atau spanduk tersebut dipasang di beberapa titik yaitu : Jalan masuk Eks Lokalisasi Pembatuan samping Radar Banjar,  Jalan masuk Eks Lokalisasi Pembatuan simpang  4 Trikora / simpang 4 Batu besi, dan  Jalan masuk ke Eks Lokalisasi Batu besi.


Setelah pemasangan baleho atau spanduk dilanjutkan pengecekan ke rumah rumah di Eks Lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga Rt 006 Rw 009 Kel. Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru  yaitu rumah rumah yang berada di Gang 1,23 dan 4 dan rumah rumah yang ada di Eks Lokalisasi Batu Besi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ditempat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar