Sabtu, 21 Januari 2017

WAKA POLRES BANJARBARU PIMPIN PELAKSANAAN SIDANG KODE ETIK POLRI, JUM'AT 13 JANUARI 2017

Humas Polres Banjarbaru – Untuk menegakkan disiplin dan aturan serta memberikan sanksi terhadap anggota Polri khususnya Polres Banjarbaru, melaksanakan Acara Sidang Kode Etik Profesi Polri diruang Aula Polres Banjarbaru. Jum’at, (13/1) sekitar jam 10.30 wita.

Pelaksanaan sidang dipimpin oleh Waka Polres Banjarbaru Kompol Iwan Wahyu Purnomo, S. T., M. Si., (Ketua Komisi) didampingi Kabag Sumda Polres Banjarbaru Kompol Carto HM, (Wakil Komisi) dan Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono (Anggota Komisi). Sebagai Penuntut yaitu Kasi Propam Polres Banjarbaru Iptu Hilmiwansyah dan Bripka Rosyid sebagai pendamping terduga pelanggar.

Acara Sidang Kode Etik Profesi Polri kali ini melaksanakan sidang terhadap  2 orang terduga pelanggar personil Sat Sabhara Polres Banjarbaru An. Bripka Dedi Heriadi dan Brigadir Ardi Aditya. Dalam sidang tersebut juga menghadirkan 3 orang saksi anggota Polres Banjarbaru. 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar